Anggota DPRDSU dari FPDS Ir Marasal Hutasoit sangat menyesalkan terjadinya pembakaran dua gereja (HKBP dan GPdI) di Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas yang terjadi Jumat (22/1). Sebagai bagian dari NKRI maka masyarakat di Kabupaten Palas dihimbau menghindari aksi-aksi kekerasan apalagi yang berbau SARA.
Mendengar adanya pembakaran tersebut maka Marasal, Sabtu (23/1) sore kemarin langsung menelepon Kapolres Tapsel AKBP Subandriya SH MH dan Bupati Palas Basyrah Luibis SH serta Praeses HKBP Distrik Tapsel Pdt Marolop Sinaga, MTh menanyakan langsung kronologis peristiwa tersebut dan langkahg-langkah apa yang dilakukan mengatasi dan mengantisipasinya.
Menurut Marasal bersama sejumlah tokoh-tokoh masyarakat di Medan kepada wartawan menjelaskan hasil pembicarannya dengan Kapolres, agar masyarakat yang sempat mengungsi karena ketakutan supaya kembali ke rumahnya masing-masing. Kapolres melalui telepon sudah menyatakan menjamin keamanan masyarakat, ujar Marasal.
Sesuai penjelasan yang diterimanya dari Bupati Palas, Sabtu kemarin telah dilakukan rapat Muspikab yang dihadiri langsung Bupati, Dandim, Kejari, DPRD, MUI . Rapat tersebut telah memutuskan untuk menyelesaikan masalah pembangunan gereja tersebut dengan mencari lokasi gereja yang baru ke arah Sosa. Sedangkan terhadap bangunan yang dibakar maka Pemkab akan mencari solusi ganti rugi.
Selain itu paling lambat tanggal 15 Pebruari 2010 sudah akan terbentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Namun pertemuan lanjutan yang akan dihadiri tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama dan Muspikab masih akan dilaksanakan, Senin (25/1). Sedangkan untuk kebaktian Minggu (24/1) untuk sementara dilaksanakan di rumah St Siahaan di Sosa.
Sementara itu Praeses HKBP Tapsel-Sumbar Pdt Marolop Sinaga, kata Marasal juga menjelaskan kronologis pembangunan gereja HKBP di Sibuhuan tersebut. Katanya rencana pendirian gereja tersebut sudah diawali dengan kebaktian (ibadah) sejak tahun 1970 yang dilanjutkan dengan pembangunan gereja darurat tahun 1981. Tahun 2009 gereja permanen mulai dibangun yang diawali dari belakang gedung dan Nopember 2009 sudah selesai diatap.
Setelah bagian tersebut selesai diatap maka masyarakat mulai menggugat dengan alasan tidak ada ijin. Pada bulan Desember 2009 telah diadakan pertemuan dengan MUI, Pemkab dan umat Kristen dan diputuskan supaya pembangunan dihentikan dan gerejapun meresponnya dengan menghentikan pembangunan. Namun masyarakat merasa belum puas dan mendesak agar bangunan tersebut dibongkar dan diratakan. Atas inisiatif gereja maka atap bangunan gereja yang memeiliki kurang lebih 53 KK jemaat itupun dibongkar sendiri oleh pihak gereja tanggal 13 Januari 2010 lalu. Namun Jumat (22/1) gereja tersebut dibakar massa.
Melihat kronologis tersebut, maka Marasal sangat mendukung upaya-upaya yang sudah dilakukan Bupati bersama Muspikab lainnya. Sehingga masyarakat di Palas diharapkan dapat tenang. Kita akan ikuti terus perkembangannya sehingga tidak ada lagi masyarakat yang ketakutan di Palas karena Palas itu juga merupakan NKRI, ujarnya.
sumber : hariansib.com